BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai warga negara Indonesia, kita perlu mengetahui proses
terjadinya pembentukan negara ini, sehingga dapat menambah kecintaan kita pada
tanah air ini.
Para
pendiri negara Indonesia (the founding fathers) menyadari bahwa negara
Indonesia yang hendak didirikan haruslah mampu berada di atas semua kelompok
dan golongan yang beragam. Hal yang diharapkan adalah keinginan hidup bersatu
sebagai satu keluarga bangsa karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan
karena berasal dalam ikatan wilayah atau wilayah yang sama. Kesadaran demikian
melahirkan paham nasionalisme, paham kebangsaan, yang pada gilirannya
melahirkan semangat untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Selanjutnya
nasionalisme memunculkan semangat untuk mendirikan negara bangsa dalam
merealisasikan cita-cita, yaitu merdeka dan tercapainya masyarakat yang adil
dan makmur.
setiap kali mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak
mengaitkan dan merespon kewarganegaraan dengan pelajaran-pelajaran pada saat
sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kuliah. Kewarganegaraan juga
sangat berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbangsa dan
bernegara berasal dari kata bangsa dan negara, secara luas dapat diartikan,
bangsa adalah kumpulan dari banyaknya orang yang mempunyai persamaan tujuan,
asal, adat istiadat, bahasa dan sejarah jadi kesimpulan dari bangsa adalah
sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya
sebagai satu bangsa. Secara etimologi, negara berasal dari kata belanda staat,
atau inggris state, yang berasal dari bahasa latin yang berarti status yang
berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri” jadi negara adalah sekelompok
manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui
adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib melalui hukum yang mengikat
masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
Mahasiswa dituntut untuk memahami dan mengerti proses berbangsa dan
bernegara karena dengan mengeri proses itu maka setiap warga negara akan merasa
memiliki rasa tanggung jawab untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa. Apabila masyarakat dan mahasiswa tidak mengerti atau tidak memahami
proses berbangsa dan bernegara maka negara indonesia akan pecah dan runtuh.
Maka dari itu mahasiswa dan masyarakat harus mengerti dan bisa mengamalkan
dalam kehidupan sehari-hari tentang bagaimana berbangsa dan bernegara dengan
baik dan bisa menularkan atau mengajarkan kepada anak-anak atau
mahasiswa-mahasiswa muda yang belum mengerti arti sesungguhnya berbangsa dan
bernegara itu sendiri.
B. Rumusan
Masalah
1.
Menjelaskan
proses berbangsa dan bernegara sejak tahun 1908.
2.
Menganalisis
dan Mempresentasikan Proses berbangsa dan bernegara sejak tahun 1908.
BAB II
PEMBAHASAN
PROSES BERBANGSA DAN BERNEGARA
A.
Pengertian Berbangsa dan Bernegara
Bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu
daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu
kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi mereka diikat oleh satu kekuasaan
politik yaitu negara. Ada dua proses pembentukan bangsa negara yaitu model ortodoks dan model
mutakhir. Pertama, model ortodoks bermula dari adanya suatu bangsa terlebih
dahulu untuk kemudian bangsa itu membentuk satu negara tersendiri. Kedua, model
mutakhir yang berawal dari adanya negara terlebih dahulu, yang terbentuk
melalui proses tersendiri, sedangkan penduduk negara merupakan sekumpulan suku
bangsa dan ras.
Kedua model ini berbeda dalam empat hal.
Pertama, ada tidaknya perubahan unsur dalam masyarakat. Kedua, lamanya waktu
yang diperlukan dalam proses pembentukan bangsa-bangsa. Ketiga, Kesadaran
politik masyarakat pada model ortodoks muncul setelah terbentuknya
bangsa-negara, sedangkan dalam model mutakhir, kesadaran politik warga muncul
mendahului bahkan menjadi kondisi awal terbentuknya bangsa-negara. Keempat,
derajat partisipasi politik dan rezim politik.
Negara adalah organisasi kekeasaan dari
persekutuan hidup manusia. Terjadinya negara-bangsa Indonesia merupakan proses
atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Proses terbentuknya
negara-bangsa Indonesia secara teoritis dilukiskan sebagaimana dalam keempat
alinea Pembukaan UUD 1945, sebagai berikut:
1.
Terjadinya negara tidak sekedar
dimulai dari proklamasi tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk
memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus
segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa yang lain. Inilah
sumber motifasi perjuangan. (alinea I pembukaan UUD 1945).
2. Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan dan menghasilkan
proklamasi. Jadi dengan proklamasi tidaklah selesai kita bernegara . Negara
yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur. (alinea II pembukaan UUD 1945)
3.
Terjadinya bangsa Indonesia
adalah kehendak seluruh bangsa Indonesia. Disamping itu adalah kehendak dan
atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah
bangsa yang religius dan mengakui adanya motivasi spiritual. (alinea III
pembukaan UUD 1945)
Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat
kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, system
pemerintahan negara, UUD negara dan dasar negara. Dengan demikian semakin
sempurna proses terjadinya negara Indonesia. (alinea IV pembukaan UUD 1945).
Proses bernegara sejak tahun 1908,
masyarakat mempunyai kesadaran untuk bersatu membentuk suatu organisasi yang
dinamakan Budi Utomo. Proses untuk
membentuk suatu negara itu berjalan 10 tahun dan baru membentuk negara
pada tahun 1945. Ada kesan betapa susahnya proses yang dilalui untuk membentuk
negara. Akan tetapi rentang waktu antara tahun 1908 sampai tahun 1945, itu bisa
kita sebut sebagai pematangan yang ujungnya terjadi pada tahun 1945.
B.
Sejarah proses Berbangsa Dan
Bernegara
1.
1908
Budi Oetomo Berbasis Sub Kultur Jawa
2.
1911
Sarikat Dagang Islam Kaum Entrepeneur Islam Bersifat Ekstrovert Dan
Politis 1912. Muhammadiya Dari
Subkultur Islam Modernis Bersifat Introvert Dan Sosial
3.
1912.
Indische Party Dari Sub Kultur Campuran, Yg Memncerminkan Elemin Politis
Na-Sionalisme Non rasial dg selogan
“ TEMPAT YANG MEMBERI NAFKAH YANG MENJADIKAN INDONESIA SEBAGAI TANAH AIRNYA”
“ TEMPAT YANG MEMBERI NAFKAH YANG MENJADIKAN INDONESIA SEBAGAI TANAH AIRNYA”
4.
1913.
Indische Social Democratiche Vereniging Mengejawantahkan Nasionalisme Politik
Radikal Dan Berorientasi Marxist.
5.
1915.
Trikoro Dharmo Sebagai Emberio Yong Java
6.
1918 Yong Java
7.
1925.
Manifisto Politik
8.
1926.
Nahdatoel Oelama (Nu)Dari Sub Kultur Santri Dan Ulama Serta Pergerakan Lain
Seperti Sub Ethnis Jong Ambon, Jong Sumatwera, Jong Selebes Yang Melahiorkan
Pergerakan Nasionalisme Yg Berjati Diri Indonmesianess
9.
1928 .
Soempah Pemoeda 28 Okt 1928
10. 1931.
Indonesia Muda
C. Proses Berbangsa dan Bernegara Masa
Sebelum Kemerdekaan
Proses berbabangsa dan bernegara
pada zaman sebelum kemerdekaan kira – kira pada tahun 1908 lebih berorientasi
pada perjuangan melawan penjajah. Dari tinjauan sejarah zaman Sriwijaya pada
abad ke VII dan kerajaan Majapahit abad
XIII telah ada upaya untuk menyatukan Nusantara. Namun para penguasa belum
memiliki kemampuan yang cukup untuk mempertahankan kejayaan yang telah dicapai
yang menyebabkan kehancuran. Disamping itu kehancuran juga disebabkan karena
kerajaan tradisional tersebut belum memahami konsep kebangsaan dalam arti luas.
Proses kehidupan berbangsa dan
bernegara mulai berkembang sejak sumpah pemuda dikumandangkan ke seluruh nusantara. Dalam periode selanjutnya secara
nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan Indonesia pada masa penduduk Jepang, yaitu
dengan dibentuknya badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan
Indonesia. Dan puncaknya adalah ketika proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17
Agustus 1945.
D. Proses Berbangsa dan Bernegara Pada
Masa Sekarang
Proses
berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakikat pendidikan
kewarganegaraan, yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai
landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam membela negara, demi kelangsungan
kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan
kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata negara, menumbuhkan kepercayaan
terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga
kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan
bernegara.
Negara
Indonesia merupakan negara yang berkembang dan negara yang akan melangkah maju
membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang
berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara di dorong untuk
mengunggah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta
rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan
dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi
krisis budaya, kepercayaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan
image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi
serta mempertahankan negara itu sendiri. Pendidikan kewarganegaraan adalah
sarana yang tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal
yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada masyarakat sehingga proses
berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.
Dalam
upaya memahami proses berbangsa dan bernegara, merupakan bagian yang tidak
dapat dipisahkan dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap
sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana
posisinya sekarang dan seperti apa jati dirinya atau identitasnya serta apa
yang dilakukan ke depanya. Penciptaan suatu identitas bersama berkisar pada
perkembangan keyakinan dan nilai-nilai yang dianut bersama yang dapat
memberikan suatu perasaan solidaritas sosial pada suatu masyarakat suatu
wilayah tertentu. Suatu identitas bersama menunjukan bahwa individu-individu
tersebut setuju atas pendefinisian diri mereka yang saling diakui, yakni suatu
kesadaran mengenai perbedaan dengan orang lain dan suatu perasaan akan harga
diri.
Dalam
proses berbangsa dan bernegara itu juga diperlukan penciptaan identitas
bersama. Identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia dapat di lihat pada :
-
Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
-
Lambang negara yaitu Garuda
Pancasila
-
Slogan/Semboyan yaitu Bhineka
Tunggal Ika
-
Sarana komunikasi/bahasa negara
yaitu Bahasa Indonesia
-
Lagu kebangsaan yaitu Indonesia
Raya
-
Pahlawan-pahlawan rakyat pada masa
perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan
lain-lain.
Dengan
terwujudnya identitas bersama sebagai bangsa dan negara Indonesia dapat
mengingat eksistensinya serta memberikan daya hidup. Sebagai bangsa dan negara
yang merdeka, berdaulat dalam hubungan Internasional akan dihargai dan sejajar
dengan bangsa dan negara lain. Identitas bersama itu juga dapat mununjukan
jatidiri serta kepribadiannya. Rasa solidaritas sosial, kebersamaan sebagai
kelompok dapat mendukung upaya mengisi kemerdekaan. Dengan identitas bersama
itu juga dapat memberikan motivasi untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara di
masa depan.
E.
Berbangsa dan Bernegara Rakyat Indonesia
Sebagai warga negara Indonesia, kita perlu mengetahui proses
terjadinya pembentukan negara ini, sehingga dapat menambah kecintaan kita pada
tanah air ini.
Para
pendiri negara Indonesia (the founding fathers) menyadari bahwa negara
Indonesia yang hendak didirikan haruslah mampu berada di atas semua kelompok
dan golongan yang beragam. Hal yang diharapkan adalah keinginan hidup bersatu
sebagai satu keluarga bangsa karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan
karena berasal dalam ikatan wilayah atau wilayah yang sama. Kesadaran demikian
melahirkan paham nasionalisme, paham kebangsaan, yang pada gilirannya
melahirkan semangat untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Selanjutnya
nasionalisme memunculkan semangat untuk mendirikan negara bangsa dalam
merealisasikan cita-cita, yaitu merdeka dan tercapainya masyarakat yang adil
dan makmur.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang penting bagi pembentukan
bangsa Indonesia antara lain:
1.
Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa
asing lebih kurang selama 350 tahun.
2.
Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu
penjajahan.
3.
Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari
Sabang sampai Merauke.
4.
Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan suatu bangsa.
Negara Indonesia tidak terjadi begitu saja. Kemerdekaan
Indonesia diraih dengan perjuangan dan pengorbanan, bukan pemberian. Terjadinya
negara Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap yang berkesinambungan.
Rangkaian tahap perkembangan tersebut digambarkan sesuai dengan keempat alinea
dalam pembukaan UUD 1945. Secara teoretis, perkembangan negara Indonesia
terjadi sebagai berikut:
1.
Terjadinya negara tidak sekadar dimulai dari proklamasi, tetapi adanya
pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia
memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu
bangsa atas bangsa lain. Inilah yang menjadi sumber motivasi perjuangan (Alinea
I Pembukaan UUD 1945).
2.
Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Perjuangan panjang
bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi. Proklamasi barulah mengantarkan ke
pintu gerbang kemerdekaan. Jadi, dengan proklamasi tidaklah selesai kita
bernegara. Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan merdeka,
bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (Alinea II Pembukaan UUD 1945).
3.
Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia,
sebagai suatu keinginan luhur bersama. Di samping itu adalah kehendak dan atas
rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa
yang religius dan mengakui adanya motivasi spiritual (Alinea III Pembukaan UUD
1945).
4.
Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi
tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar
negara. Dengan demikian, semakin sempurna proses terjadinya negara Indonesia
(Alinea IV Pembukaan UUD 1945).
Oleh
karena itu, berdasarkan kenyataan yang ada, terjadinya negara Indonesia bukan
melalui pendudukan, pemisahan, penggabungan, pemecahan, atau penyerahan. Bukti
menunjukkan bahwa negara Indonesia terbentuk melalui proses perjuangan
(revolusi). Dokumentasi proses perjuangan dan pengorbanan dalam pembentukan
negara ini tertata rapi dalam unsur produk hukum negara ini, yaitu Pembukaan
UUD 1945.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
1. Proses
berbangsa dan bernegara pada masa sebelum kemerdekaan atau sekitar tahun 1908,
lebih mengacu pada perjuangan melawan
penjajah, sedangkan pada masa sekarang mengacu pada upaya bela negara
melalui pendidikan, penciptaan identitas, dan memiliki hubungan internasional dengan negara lain.
2. Dalam
upaya untuk memahami proses berbangsa dan bernegara, merupakan bagian yang
tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia.
Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat mulai
menyadari bagaimanaposisinya sekarang dan seperti apa jatidiri atau
identitasnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ulian. 2012. Proses berbangsa dan Bernegara. Melalui (http://kejubelog.blogspot.com/2012/04/prosesberbangsa-dan-bernegara.html). Di unduh pada tanggal 17 september 2013.
Noez, Muhammad. 2012. Sejarah
Proses Berbangsa Dan Bernegara. Melalui
(http://blog.ub.ac.id/muhish/2012/10/27/sejarah-proses-berbangsa-dan-bernegara/). Di unduh pada tanggal 20 september 2013.
Sunarto. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan dan Proses
Berbangsa dan Bernegara. Melalui (http://viselvi.blogspot.com/2013/04/makalahkewarganegaraan-dan.html?m=1). Di unduh pada tanggal
20 september 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar