Minggu, 04 Oktober 2015

FUNGSI PEMERINTAH DALAM EKONOMI SEKTOR PUBLIK




Fungsi pemerintah dalam ekonomi sektor publik berkaitan erat dengan pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam menetapkan kebijakan publik. Kebijakan publik diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk melalui penyediaan barang-barang publik dan barang-barang konsumsi lain. Dalam ekonomi publik peran pemerintah sangat penting. Peran pemerintah itu diantaranya sebagai fungsi alokasi . Tidak semua barang dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh sistem pasar ini disebut barang publik, yaitu barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli. Barang swasta adalah barang yang dapat disediakan melalui sistem pasar, yaitu melalui transaksi antara penjual dan pembeli. Adanya barang yang tidak dapat disediakan melalui sistem pasar ini disebabkan karena adanya kegagalan sistem pasar. Sistem pasar tidak dapat menyediakan barang atau jasa tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi dinikmati oleh orang lain.
Jadi dalam hal ini dikatakan bahwa sistem pasar gagal menyediakan barang dan jasa yang tidak mempunyai sifat pengecualian, yaitu pengecualian oleh orang yang memiliki suatu barang tehadap orang lain dalam menikmati barang tersebut. Jalan raya adalah salah satu contoh barang publik yang tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian secara teknis maupun secara ekonomis. Secara teknis setiap orang membutuhkan jalan sehingga kalau pun ada seseorang pemakai jalan maka tidak mungkin orang lain dilarang untuk menikmati atau memanfaatkan jalan tersebut. Jadi barang publik murni merupakan barang yang baik secara teknis maupun secara ekonomis tidak dapat diterapkan prinsip pengeculian atas barang tersebut. Jadi dalam fungsi alokasi ini, peran pemerintah adalah untuk mengusahakan agar alokasi sumber-sumber ekonomi dilaksanakan secara efisien. Berkaitan dengan peran ini, maka yang perlu diperhatikan adalah berapa besar harus menyediakan barang-barang publik seperti jalan dan berapa dana yang harus dialokasikan untuk membangun sebuah jalan.
Selain peranan alokasi maka fungsi lain pemerintah adalah berperan sebagai alat distribusi pendapatan atau kekayaan. Adapun distribusi dapat dikatakan sebagai penyaluran atau pembagian pengiriman kepada beberapa orang atau ke beberapa tempat. Pembagian barang keperluan sehari-hari terutama dalam masa darurat oleh pemerintah kepada pegawai negeri, penduduk dan sebagainya. Distribusi pendapatan dan kekayaan yang ditimbulkan oleh sistem pasar mungkin dianggap oleh masyarakat sebagai tidak adil. Masalah keadilan dalam distribusi pendapatan dikatakan sebagai suatu masalah yang rumit dalam teori ekonomi. Ada sebagian ahli ekonomi yang berpendapat bahwa masalah efisiensi ekonomi harus dipisahkan dari masalah keadilan. Perubahan ekonomi dikatakan efisien apabila perubahan yang dilakukan untuk memperbaiki suatu golongan dalam masyarakat dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak memperburuk keadaan golongan yang lain. Secara sederhana, fungsi distribusi ini merupakan fungsi menyeimbangkan, menyesuaikan pembagian pendapatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
Selain peranan alokasi dan distribusi, peranan utama pemerintah adalah sebagai stabilisasi ekonomi. Perekonomian yang sepenuhnya diserahkan kepada swasta akan berpengaruh terhadap keadaan yang akan menimbulkan penggangguran dan inflasi. Inflasi dan deflasi merupakan hal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Pemerintah berperan untuk menciptakan keadaan yang aman dan nyaman dalam kehidupan bernegara demi terciptanya kondisi masyarakat yang sejahtera. Diantara ketiga fungsi ekonomi pemerintah, fungsi stabilisasi ini merupakan yang paling kecil kewenangan dan dukungannya terhadap peran pemerintah daerah dan bahkan hampir tak mendapatkan bagian untuk berperan dalam fungsi stabilisasi. Hal ini dilandasi oleh pemikiran bahwa fungsi stabilisasi berbeda antar satu daerah dengan daerah lain dalam suatu negara. Pemerintah lebih berperan sebagai stabilitator untuk menjaga agar perekonomian berjalan normal yaitu dengan cara menjaga agar permasalahan yang terjadi pada satu sektor perekonomian tidak merembet ke sektor lain. Selain itu peran pemerintah untuk menjaga agar perekonomian terhindar dari inflasi dan kepastian hukum terjaga. Tanpa adanya campur tangan pemerintah perekonomian akan tidak terkendali sehingga nantinya akan menimbulkan penganguran tenaga kerja yang akan mengganggu stabilitas ekonomi.
ALOKASI
Alokasi adalah suatu kegiatan yang meliputi penyediaan berebagai jasa pemerintah untuk masyarakat dan dengan demikian menyertakan alokasi sumber-sumber daya kedalam produksi daripada jasa-jasa ini dan bukannya ke dalam keluaran sector swasta menurut John F. Due (dalam Rudi sitompul : 4 ). Beberapa diantara jasa-jasa ini merupakan barang-barang umum misalnya, pertahanan nasional; sebagian yang lain eksternalitas misalnya, pendidikan; sebagian lagi disediakan pemerintah untuk menghindar  monopoli pribadi dan ongkos mengumpulkan biaya-biaya misalnya, jalan-jalan raya. Kegiatan-kegiatan alokasi ini muncul sebagai akibat dari kegagalan mekanisme pasar untuk menyesuaikan produksi berbagai macam barang-barang yang disukai masyarakat. Dipandang dalam pengertian tujuan untuk mencapai penghasilan riil perkapita yang maksimal. Bertolak pada pola pembagian pendapatan, menurut John F. Due (dalam Rudi sitompul : 4 ) maka penyesuaian optimal dalam perekonomian pasar hanya dapat dicapai dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Tidak adanya pengaruh-pengaruh luar pada produksi dan konsumsi yakni bahwa dalam pemakaian sumber-sumber ekonomi untuk produksi dan dalam pemakaian barang-barang untuk memenuhi kebutuhan, tidk ada saling pengaruh antara para produsen dan para konsumen. Pemakaian sumber-sumber ekonomi dalam produksi oleh satu perusahaan tidak mempengaruhi biaya atau hasil dari lain perusahaan. Semua biaya untuk masyarakat yang disebabkan produksi barang-barang akan tamkpak sebagai biaya-biaya untuk para produsen. Semua kenikmatan dari barang-barang tertentu akan dikecap secara terpisah dan tersendiri oleh pembeli barang-baramg tersebut dan tidak secara umum oleh masyarakat seluruhnya dan konsumsi barang-barang ini oleh satu orang tidak akan menimbulkan kenikmatan atau biaya-biaya untuuk orang lain.
2.      Harga-harga barang adalah pada tingkat yang mencerminkan biaya riil dari produksi secara relatif. Maka harga-harga adalah sama dengan biaya marginl dan harga-harga factor produksi merupakan persamaan dri persediaan dan permintaan akan factor produksi itu.
Syarat-syarat ini akan tercapai dengan persaingan murni di dalam semua pasar faktor produksi maupun barang-barang dengan penggunaan penuh dari sumber-sumber ekonomi dan dengan adanya kegiatan-kegiatan penyesuaian yang sejalan dengan assumsi maksimalisasi yang dikehendaki oleh pemilik pemilik factor produksi, perusahaan-perusahaan dan rumah tangga-rumah tangga.  Dalam berbagai keadaan syarat-syarat untuk mencapai penyesuaian optimal dari alokasi sumber-sumber ekonomi dalam pengertian kesukaan-kesukaan konsumen tidak akan tercapai. Maka sebagai pengakuan dari kegagalan ini orang lebih menghendaki kegiatan-kegiatan pemerintah untuk menghilangkan kekurangan-kekurangan ini semuanya dipndang dalam kerangka untuk mencapai tujuan maksimalisasi pendapatan riil per kapita. Tidak semua barang dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh sistem pasar ini disebut barang publik, yaitu barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli. Adanya barang yang tidak dapat disediakan melalui sistem pasar ini disebabkan karena adanya kegagalan sistem pasar. Sistem pasar tidak dapat menyediakan barang/jasa tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang tersebut yang tidak hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi juga akan dinikmati oleh orang lain.
Untuk barang-barang yang manfaatnya dirasakan oleh semua orang, sekali barang ini tersedia, tidak ada seorang pun yang bersedia untuk membayar biaya penyediaan barang tersebut, oleh karena setiap orang tahu bahwa apa yang mereka bayar hanya merupakan sebagian kecil dari total biaya. Jadi kesimpulannya, peranan pemerintah dalam bidang alokasi adalah untuk mengusahakan agar alokasi sumber-sumber ekonoomi dilaksanakan secara efisien. Kegiatan dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi maupun barang-barang dan atau jasa-jasa untuk memuaskan atau memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu maupun kebutuhan masyarakat yang secara efektif tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar. Alokasi sumber daya yang efisien dapat didefinisikan sebagai kondisi dalam struktur pasar di mana semua sumber daya yang dialokasikan sedemikian rupa sehingga memaksimalkan laba bersih dicapai melalui penggunaan mereka. Alokasi efisiensi mengacu pada situasi di mana keterbatasan sumber daya dialokasikan oleh pemerintah sesuai dengan keinginan konsumen. Di sinilah peran alokasi pemerintah sangat diperlukan. Pemerintah perlu menyediakan barang publik yang dibutuhkan masyarakat khususnya ketika swasta tidak dapat menyediakannya. Selama pemerintah konsisten dengan tidak berorientasi pada keuntungannya dan menjunjung tinggi tujuan negara, pengadaan barang publik untuk peningkatan kesejahteraan umum dan kepentingan bersama sangat penting dilakukan.






DAFTAR PUSTAKA
Due, Jhon F. 1968. “Keuangan Negara: Perekonomian Dari Sektor Publik. Pn. Universitas Indonesia. Jakarta.
Due, Jhon F & Friedlaender. 1984. “Keuangan Negara: Perekonomian Sektor Publik. Pn. Erlangga. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar