Fungsi
pemerintah dalam ekonomi sektor publik berkaitan erat dengan pemerintah yang
mempunyai kewenangan dalam menetapkan kebijakan publik. Kebijakan publik
diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk melalui penyediaan
barang-barang publik dan barang-barang konsumsi lain. Dalam ekonomi publik
peran pemerintah sangat penting. Peran pemerintah itu diantaranya sebagai fungsi alokasi . Tidak semua barang
dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan jasa yang
tidak dapat disediakan oleh sistem pasar ini disebut barang publik, yaitu
barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan
pembeli. Barang swasta adalah barang yang dapat disediakan melalui sistem
pasar, yaitu melalui transaksi antara penjual dan pembeli. Adanya barang yang
tidak dapat disediakan melalui sistem pasar ini disebabkan karena adanya
kegagalan sistem pasar. Sistem pasar tidak dapat menyediakan barang atau jasa
tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang tersebut tidak hanya dirasakan
secara pribadi akan tetapi dinikmati oleh orang lain.
Jadi dalam hal ini dikatakan bahwa
sistem pasar gagal menyediakan barang dan jasa yang tidak mempunyai sifat
pengecualian, yaitu pengecualian oleh orang yang memiliki suatu barang tehadap
orang lain dalam menikmati barang tersebut. Jalan raya adalah salah satu contoh
barang publik yang tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian secara teknis maupun
secara ekonomis. Secara teknis setiap orang membutuhkan jalan sehingga kalau
pun ada seseorang pemakai jalan maka tidak mungkin orang lain dilarang untuk
menikmati atau memanfaatkan jalan tersebut. Jadi barang publik murni merupakan
barang yang baik secara teknis maupun secara ekonomis tidak dapat diterapkan
prinsip pengeculian atas barang tersebut. Jadi dalam fungsi alokasi ini, peran
pemerintah adalah untuk mengusahakan agar alokasi sumber-sumber ekonomi
dilaksanakan secara efisien. Berkaitan dengan peran ini, maka yang perlu
diperhatikan adalah berapa besar harus menyediakan barang-barang publik seperti
jalan dan berapa dana yang harus dialokasikan untuk membangun sebuah jalan.
Selain peranan alokasi maka fungsi
lain pemerintah adalah berperan sebagai alat distribusi pendapatan atau
kekayaan. Adapun distribusi dapat dikatakan sebagai penyaluran atau pembagian
pengiriman kepada beberapa orang atau ke beberapa tempat. Pembagian barang
keperluan sehari-hari terutama dalam masa darurat oleh pemerintah kepada
pegawai negeri, penduduk dan sebagainya. Distribusi pendapatan dan kekayaan
yang ditimbulkan oleh sistem pasar mungkin dianggap oleh masyarakat sebagai
tidak adil. Masalah keadilan dalam distribusi pendapatan dikatakan sebagai
suatu masalah yang rumit dalam teori ekonomi. Ada sebagian ahli ekonomi yang
berpendapat bahwa masalah efisiensi ekonomi harus dipisahkan dari masalah
keadilan. Perubahan ekonomi dikatakan efisien apabila perubahan yang dilakukan
untuk memperbaiki suatu golongan dalam masyarakat dilakukan sedemikian rupa
sehingga tidak memperburuk keadaan golongan yang lain. Secara sederhana, fungsi
distribusi ini merupakan fungsi menyeimbangkan, menyesuaikan pembagian
pendapatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
Selain peranan alokasi dan
distribusi, peranan utama pemerintah adalah sebagai stabilisasi ekonomi. Perekonomian
yang sepenuhnya diserahkan kepada swasta akan berpengaruh terhadap keadaan yang
akan menimbulkan penggangguran dan inflasi. Inflasi dan deflasi merupakan hal
yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Pemerintah berperan untuk
menciptakan keadaan yang aman dan nyaman dalam kehidupan bernegara demi
terciptanya kondisi masyarakat yang sejahtera. Diantara ketiga fungsi ekonomi
pemerintah, fungsi stabilisasi ini merupakan yang paling kecil kewenangan dan
dukungannya terhadap peran pemerintah daerah dan bahkan hampir tak mendapatkan
bagian untuk berperan dalam fungsi stabilisasi. Hal ini dilandasi oleh
pemikiran bahwa fungsi stabilisasi berbeda antar satu daerah dengan daerah lain
dalam suatu negara. Pemerintah lebih berperan sebagai stabilitator untuk
menjaga agar perekonomian berjalan normal yaitu dengan cara menjaga agar
permasalahan yang terjadi pada satu sektor perekonomian tidak merembet ke sektor
lain. Selain itu peran pemerintah untuk menjaga agar perekonomian terhindar
dari inflasi dan kepastian hukum terjaga. Tanpa adanya campur tangan pemerintah
perekonomian akan tidak terkendali sehingga nantinya akan menimbulkan
penganguran tenaga kerja yang akan mengganggu stabilitas ekonomi.
ALOKASI
Alokasi adalah
suatu kegiatan yang meliputi penyediaan berebagai jasa pemerintah untuk
masyarakat dan dengan demikian menyertakan alokasi sumber-sumber daya kedalam
produksi daripada jasa-jasa ini dan bukannya ke dalam keluaran sector swasta
menurut John F. Due (dalam Rudi sitompul : 4 ). Beberapa diantara jasa-jasa ini
merupakan barang-barang umum misalnya, pertahanan nasional; sebagian yang lain
eksternalitas misalnya, pendidikan; sebagian lagi disediakan pemerintah untuk
menghindar monopoli pribadi dan ongkos
mengumpulkan biaya-biaya misalnya, jalan-jalan raya. Kegiatan-kegiatan alokasi
ini muncul sebagai akibat dari kegagalan mekanisme pasar untuk menyesuaikan
produksi berbagai macam barang-barang yang disukai masyarakat. Dipandang dalam
pengertian tujuan untuk mencapai penghasilan riil perkapita yang maksimal.
Bertolak pada pola pembagian pendapatan, menurut John F. Due (dalam Rudi
sitompul : 4 ) maka penyesuaian optimal dalam perekonomian pasar hanya dapat
dicapai dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1.
Tidak
adanya pengaruh-pengaruh luar pada produksi dan konsumsi yakni bahwa dalam
pemakaian sumber-sumber ekonomi untuk produksi dan dalam pemakaian
barang-barang untuk memenuhi kebutuhan, tidk ada saling pengaruh antara para
produsen dan para konsumen. Pemakaian sumber-sumber ekonomi dalam produksi oleh
satu perusahaan tidak mempengaruhi biaya atau hasil dari lain perusahaan. Semua
biaya untuk masyarakat yang disebabkan produksi barang-barang akan tamkpak sebagai
biaya-biaya untuk para produsen. Semua kenikmatan dari barang-barang tertentu
akan dikecap secara terpisah dan tersendiri oleh pembeli barang-baramg tersebut
dan tidak secara umum oleh masyarakat seluruhnya dan konsumsi barang-barang ini
oleh satu orang tidak akan menimbulkan kenikmatan atau biaya-biaya untuuk orang
lain.
2.
Harga-harga
barang adalah pada tingkat yang mencerminkan biaya riil dari produksi secara
relatif. Maka harga-harga adalah sama dengan biaya marginl dan harga-harga
factor produksi merupakan persamaan dri persediaan dan permintaan akan factor
produksi itu.
Syarat-syarat
ini akan tercapai dengan persaingan murni di dalam semua pasar faktor produksi
maupun barang-barang dengan penggunaan penuh dari sumber-sumber ekonomi dan
dengan adanya kegiatan-kegiatan penyesuaian yang sejalan dengan assumsi
maksimalisasi yang dikehendaki oleh pemilik pemilik factor produksi,
perusahaan-perusahaan dan rumah tangga-rumah tangga. Dalam berbagai keadaan syarat-syarat untuk
mencapai penyesuaian optimal dari alokasi sumber-sumber ekonomi dalam
pengertian kesukaan-kesukaan konsumen tidak akan tercapai. Maka sebagai
pengakuan dari kegagalan ini orang lebih menghendaki kegiatan-kegiatan pemerintah
untuk menghilangkan kekurangan-kekurangan ini semuanya dipndang dalam kerangka
untuk mencapai tujuan maksimalisasi pendapatan riil per kapita. Tidak semua
barang dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan jasa
yang tidak dapat disediakan oleh sistem pasar ini disebut barang publik, yaitu
barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan
pembeli. Adanya barang yang tidak dapat disediakan melalui sistem pasar ini
disebabkan karena adanya kegagalan sistem pasar. Sistem pasar tidak dapat
menyediakan barang/jasa tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang
tersebut yang tidak hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi juga akan
dinikmati oleh orang lain.
Untuk
barang-barang yang manfaatnya dirasakan oleh semua orang, sekali barang ini
tersedia, tidak ada seorang pun yang bersedia untuk membayar biaya penyediaan
barang tersebut, oleh karena setiap orang tahu bahwa apa yang mereka bayar
hanya merupakan sebagian kecil dari total biaya. Jadi kesimpulannya, peranan
pemerintah dalam bidang alokasi adalah untuk mengusahakan agar alokasi
sumber-sumber ekonoomi dilaksanakan secara efisien. Kegiatan dalam
mengalokasikan faktor-faktor produksi maupun barang-barang dan atau jasa-jasa
untuk memuaskan atau memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi kegiatan ini untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu maupun kebutuhan masyarakat yang secara
efektif tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar. Alokasi sumber daya yang
efisien dapat didefinisikan sebagai kondisi dalam struktur pasar di mana semua
sumber daya yang dialokasikan sedemikian rupa sehingga memaksimalkan laba
bersih dicapai melalui penggunaan mereka. Alokasi efisiensi mengacu pada
situasi di mana keterbatasan sumber daya dialokasikan oleh pemerintah sesuai
dengan keinginan konsumen. Di sinilah peran
alokasi pemerintah sangat diperlukan. Pemerintah perlu menyediakan barang
publik yang dibutuhkan masyarakat khususnya ketika swasta tidak dapat
menyediakannya. Selama pemerintah konsisten dengan tidak
berorientasi pada keuntungannya dan menjunjung
tinggi tujuan negara, pengadaan barang publik untuk peningkatan
kesejahteraan umum dan kepentingan bersama sangat penting dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Due,
Jhon F. 1968. “Keuangan Negara: Perekonomian Dari Sektor Publik. Pn. Universitas
Indonesia. Jakarta.
Due,
Jhon F & Friedlaender. 1984. “Keuangan Negara: Perekonomian Sektor Publik.
Pn. Erlangga. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar