ABSTRAK
Korupsi
merupakan suatu tindakan yang sangat tidak terpuji yang dapat merugikan suatu
bangsa dan negara. Korupsi di Indonesia bukanlah hal yang baru, Indonesia
merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus korupsi yang terbilang cukup
banyak. Akan tetapi banyak juga kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat
dan terutama dilingkungan lembaga pendidikan tinggi. Dilingkungan universitas
banyak terjadi tindak pidana korupsi dan seharusnya hal tersebut tidak terjadi
di lingkungan kampus. Karena universitas merupakan suatu lembaga pendidikan
yang pada hakekatnya berfungsi melahirkan intelektual tinggi dan berpendidikan
tinggi dalam ilmu pengetahuan, beretika dan bermoral. Indicator penyebab tindak
pidana korupsi saat ini tidak bisa lagi dikatakan karena kurangnya pendidikan.
Karena banyak dari kalangan pendidik maupun dosen yang melakukan korupsi,
sangat disayangkan apabila di dunia pendidikan yang seharusnya bisa membentuk
pola pikir dan mentalitas yang sehat, harus terjerumus pada tindak pidana
korupsi yang jelas akan merusak pendidikan dan lembaga pendidikan tersebut.
Korupsi pada saat ini sudah merusak pilar-pilar pendidikan yang seharusnya
dijaga oleh civitas akademik dan masyarakat
dirasa sudah porak-poranda karena adanya korupsi pada tubuh pendidikan
itu sendiri. sudah saatnya kita selamatkan lembaga pendidikan tinggi dari
tindak pidana korupsi agar pendidikan selamat dari moralitas jelek terhindar
dari para penguasa pendidikan tinggi yang korupsi yang dipercaya untuk
menduduki posisi strategis di lembaga pendidikan tinggi. Supaya generasi muda
bisa dan mampu membawa perubahan bagi dunia pendidikan yang kelak akan membawa
sebuah perubahan bagi Negara menuju bangsa yang bermartabat, bersih dari tindak pidan korupsi dan
mempunyai citra yang baik di dunia.
Kata kunci: Korupsi, Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar