Jumat, 02 Oktober 2015

KORUPSI



ABSTRAK
Korupsi merupakan suatu tindakan yang sangat tidak terpuji yang dapat merugikan suatu bangsa dan negara. Korupsi di Indonesia bukanlah hal yang baru, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus korupsi yang terbilang cukup banyak. Akan tetapi banyak juga kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat dan terutama dilingkungan lembaga pendidikan tinggi. Dilingkungan universitas banyak terjadi tindak pidana korupsi dan seharusnya hal tersebut tidak terjadi di lingkungan kampus. Karena universitas merupakan suatu lembaga pendidikan yang pada hakekatnya berfungsi melahirkan intelektual tinggi dan berpendidikan tinggi dalam ilmu pengetahuan, beretika dan bermoral. Indicator penyebab tindak pidana korupsi saat ini tidak bisa lagi dikatakan karena kurangnya pendidikan. Karena banyak dari kalangan pendidik maupun dosen yang melakukan korupsi, sangat disayangkan apabila di dunia pendidikan yang seharusnya bisa membentuk pola pikir dan mentalitas yang sehat, harus terjerumus pada tindak pidana korupsi yang jelas akan merusak pendidikan dan lembaga pendidikan tersebut. Korupsi pada saat ini sudah merusak pilar-pilar pendidikan yang seharusnya dijaga oleh civitas akademik dan masyarakat  dirasa sudah porak-poranda karena adanya korupsi pada tubuh pendidikan itu sendiri. sudah saatnya kita selamatkan lembaga pendidikan tinggi dari tindak pidana korupsi agar pendidikan selamat dari moralitas jelek terhindar dari para penguasa pendidikan tinggi yang korupsi yang dipercaya untuk menduduki posisi strategis di lembaga pendidikan tinggi. Supaya generasi muda bisa dan mampu membawa perubahan bagi dunia pendidikan yang kelak akan membawa sebuah perubahan bagi Negara menuju bangsa yang bermartabat,  bersih dari tindak pidan korupsi dan mempunyai citra yang baik di dunia.
Kata kunci: Korupsi, Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar