Minggu, 04 Oktober 2015

MANFAAT DAN RESIKO LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN




Dalam pembangunan tidak saja menghasilkan manfaat, melainkan juga membawa resiko. Kita dapat bisa melihat contoh manfaat pembangunan yang tidak merusak lingkungan disekitar kita, yaitu adanya pembendungan sungai. Dengan adanya bendungan tersebut kita dapat mendapatkan listrik, bertambahnya air pengairan dan terkendalinya banjir. Dengan kata lain adanya pembangunan bendungan membawa manfaat bagi masyrakat sekitar. Selain itu pembangunan tidak selamanya membawa manfaat terhadap lingkungan melainkan pembangunan juga akan membawa resiko yang berpengaruh terhadap lingkungan sekitar. Pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan yang akan menyebabkan resiko terjadinya bencana terhadap lingkungan. Resiko tersebut bisa berupa tergenangnya pemukiman dan sawah masyarakat karena terkena banjir akibat dari pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan.
Pembangunan pemukiman dengan membuka lahan baru yaitu dengan menjadikan kawasan hutan ditebang secara berlebihan untuk dijadikan pemukiman akibatnya yang awalnya fungsi hutan sebagai daerah resepan air menjadi pemukiman dan akibatnya waktu musim hujan kawasan tersebut terkena banjir akibat pembangunan tersebut yang tidak memperhatikan lingkungan. Selain itu pembangunan yang membawa resiko terhadap lingkungan yaitu kepunahan jenis hewan dan tumbuh-tumbuhan. Karena adanya pembukaan lahan baru yaitu hutan ditebang secara liar untuk dijadikan pemukiman dan hasilnya banyak hewan dan tumbuh-tumbuhan yang mati dan lambat laun akan punah. Padahal kita harus menjaga hewan dan tumbuh-tumbuhan tersebut agar tidak punah.
Manfaat lain dari pembangunan yaitu kita memanfaatkan Batubara untuk membangkitkan tenaga listrik. Dengan adanya tenaga listrik dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan listrik. Tetapi dengan adanya kita memanfaatkan Batubara untuk dijadikan tenaga listrik, itu juga akan membawa resiko juga terhadap lingkungan. Resiko yang disebabkan dari Batubara tersebut yaitu pencemaran udara berupa debu yang dihasilkan dari pembakaran Batubara .
Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam pembangunan pasti ada manfaat dan resiko yang terjadi dalam berjalannya waktu dan yang mau tidak mau pasti akan didapatkan dalam proses pembangunan. Melihat penjelasan diatas yang mana pembangun membawa manfaat dan juga resiko terhadap lingkungan. Maka dari itu alangkah baiknya dalam proses pembangunan harus memperhatikan lingkungan. Dengan kita memperhatikan lingkungan dalam pembangunan akan menekan resiko yang terjadi dalam proses pembangunan. Kita tidak bisa melihat manfaatnya saja dalam proses pembangunan tetapi juga harus memperhatikan resiko yang terjadi dalam pembangunan. Jika pemzbangunan dilakukan dengan benar dan memperhatikan lingkungan maka kita akan mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut tetapi sebaliknya juga apabila pembangunan dilakukan dengan tidak memperhatikan lingkungan akan membawa resiko terhadap lingkungan dan masyarakat.
PEMBANGUNAN YANG TERLANJUTKAN
Faktor-faktor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan yaitu yang pertama, terpeliharanya proses ekologi yang esensial. Kedua, tersediannya sumberdaya yang cukup, dan Ketiga, lingkungan sosial-budaya dan ekonomi yang sesuai. Ketiga faktor tersebut tidak saja mengalami dampak dari pembangunan, melainkan juga mempunyai dampak terhadap lingkungan. Karena itu untuk terlaksananya pembangunan tidak cukup untuk melakukan Analisis.
Dampak lingkungan (ADL) yang hanya berlaku untuk perancanaan proyek pembangunan. Pengelolaan lingkungan untuk pembangunan harus didasarkan pada konsepsi yang lebih luas. Konsepsi itu harus mencangkup dampak lingkungan terhadap proyek, pengelolaan lingkungan proyek yang sudah operasional dan perencanaan dini pengelolaan lingkungan untuk daerah yang mempunyai potensi besar untuk pembanguan, tetapi belum mempunyai rencana pembangunan.
PEMERATAAN PEMBANGUNAN
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) telah mensyaratkan bahwa pemerataan adalah unsure penting dalam pembangunan. Walaupun usaha telah dilakukan untuk mencapai tujuan ini, namun hasilnya belumlah menggembirakan. Dalam proses pembangunan selama 15 tahu, persentasi rakyat yang naik keatas garis kemiskinan telah bertambah. Tetapi jumlah absolute rakyat yang masih ada dibawah garis kemiskinan masih tetap besar. Kecuali itu kesenjangan antara golongan yang kaya dan miskin juga bertambah, oleh karena pertumbuhan ekonomi golongan yang kaya lebih cepat dari golongan yang miskin.
Didalam ekologi tedapat hukum yang menyatakan, apabila dua ekosistem yang berbeda tingkat perkembangannya berhubungan satu sam lain, terjadilah tukar-menukar materi, energi  dan informasi antara keduanya. Tetapi arus tukar-menukar materi, energi dan informasi itu asimetris, yaitu arus dari ekosistem yang lebih berkembang ke yang kurang berkembang lebih kecil dari yang sebaliknya. Jadi yang lebih berkembang mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari hubungan itu disbanding dengan ekosistem yang kurang berkembang.
Hukum ini merupakan dilemma dalam pembangunan. Yang misalnya untuk membangun desa diperlukan dibangunnya jalan antara kota dan desa atau jalan yang telah ada diperbaiki. Tetapi dengan membangun jalan tersebut, sebenarnya kita membangun dua sarana yang saling bertentangan sekaligus, yaitu sarana pembangunan dan sarana eksploitasi desa oleh kota. Akibatnya, walaupun desa dapat tumbuh, laju pertumbuhan desa lebih pelan dibanding kota dan kesenjangan antara desa dan kota semakin besar. Apabila terjadinya eksploitasi seacara bsar maka desa akan mengalami kemundurandan akhirnya dapat ambruk. Jika desa mengalami kemunduran dan ambruk maka cepat atau lambat kota juga akan mengalami hal yang sama, karena kota tidak bisa hidup tanpa desa. Walaupun desa tidak mengalami kemunduran, kesenjangan yang terlalu besar akan menimbulkan pula keresahan yang yang besar dan dapat menimbulkan masalah. Masalah itu dapat menyebabkan permasalahan antara desa dan kota. Karena itu kesenjangan merupakan unsure penting dalam menentukan kemampuan lingkungan untuk mendukung pembangunan.
KELEBIHAN PENDUDUK DAN KESADARAN TATA RUANG
Semakin padatnya suatu penduduk suatu wilayah baik penduduk yang berada didesa maupun yang berada di kota, semakin menumbuhkan kesadaran buat diri kita untuk menata ruang dengan sebaik-baiknya demi kelestarian wilayah tersebut sebagai tempat tinggal. Dijelaskan bahwa ruang disini tidaklah terbatas pada tanah saja melaikan sampai sedalam air, tanah dan juga mencangkup seluruh lapisan bawah dari atmosfera. Situasi kelebihan penduduk seperti terjadi di Kota Malang yang dari tahun ketahun mengalami peningkatan. Maka perlu ditumbuhkan kesadaran akan pentingnya tata ruang dan kesadaran tersbut perlu ditanamkan dalam pendidikan disekolah. Karena untuk mengajarakan kita agar lebih menghargai lingkungan, dan penanaman dalam pendidikan kususnya melalui pengajaran Geografi disekolah-sekolah.
Perencanaan dan Penataan Ruang
Kata perencanaan disini mengandung suasana persiapan sesuatu dan tak termasuk didalamnya hal pelaksananaanya. Adapun kata penataan disini dijelaskan memuat tentang tindakan campur tangan manusia lewat pengaturan dan penempatan sesuatu. Ruang dalam planologi adalah tidak lain dari suatu cukilan geografi wilayah yang mengandung keseluruhan kondisi fisis dan kondisi soaial. Sehubungan dengan itu tugas dari planologi adalah mengorganisasikan ruang demi tercapainya adaptasi timbale balik yang sebaik-baiknya antar ruang dan masyarakat.
Selanjutnya diperincikan tugas planologi atas dua bagian yaitu yang pertama, menganalisa dan mengevaluasi tata ruang dari masyarakat yang struktur dan bentuknya merupakan hasil belaka dari aneka proses yang saling tergantung. Proses-proses tersebut bersumber terutama pada kemungkinan pemanfaatan ruang setempat. Keduanya menanyakan kemungkinan campur tangan dari manusia kedalam tata ruang dengan pertimbangan akan dapat diperoleh lebih banyak lagi adaptasi.
 Pola Persebaran Penduduk
Persebaran penduduk disuatu wilayah memiliki latarbelakang sejarah yang berisi berbagai bentrokan antara aksi-aksi individu dan macam-macam kegiatan masyarakat. Dengan kita membandingkan pola persebaran penduduk dimasa sekarang dengan yang dari masa lampau dapat dianalisa mekanisme ketegangan yang ada antara masyarakat dan ruang fisis sepanjang masa yang bersangkutan, yang mendorong erjadinya gejala kelebihan penduduk.
Kelebihan Penduduk Keruangan
Dalam demografi istilah kelebihan penduduk biasanya diartikan tidak lagi mempunyai wilayah untuk menjamin kebutuhan minimum bagi penduduk untuk menjamin kebutuhan minimum bagi penduduknya. Dikatan lebih lanjut bahwa kelebihan penduduk ekonomis tadi dengan begitu dapat saja dinamakan kekurangan prosuksi, dengan alassan bahwa para ekonom tidak mencantumkan batas-batas yang principal pada variabilitas dari kehidupan ekonomi dengan varibiabilitas penduduk. Dapat saja dianggap bahwa dimana gerakan penduduk berjalan lambat disitu pada umumnya kehidupan ekonomi bersama organisasinya serta aparaturnya akan menyesuaikan diri dengan gerakan tersebut.
Selain kelebihan penduduk ekonomis ada juga jenis kelebihan penduduk keruangan dimana dibicirakan perbandingan jumlah penduduk dengan ruang. Kedua-keduanya mula-mula merupakan variabel, tetapi pada ruang bentuknya lain dari yang pada ekonomi.suatu sitem produksi misalnya pertanian, yang tak mampu mengejar pertumbuhan penduduk dapat digantikan oleh sistem lain mislanya perindustrian. Sebaliknya penyesuaian ruang terhadap pertambahan jumlah penduduk yang pesat atau terhadap struktur ekonomi yang lain, jalannya lebih seret.
Dalam situasi keadaan tanah makin lama sudah habis karena banyaknya suatu pembangunan yang tidak memperhatikan tata ruang, misalnya di Kota Malang, banyaknya pembangunan perumahan, pertokoan, ruko-ruko, taman, jalan raya dan sebagainya. Muncullah berbagai konflikyang hannya dapat dibereskan dengan penelusuran ruang melalui usaha penyusunan tata ruang secara baru dengan rencana pemekran kota.


Solusi dari penulis
1.   Menumbuhkan Kesadaran Hukum Lingkungan
Menurut penulis Kesadaran akan hukum lingkungan, baik itu pelestarian maupun pengelolaannya pada hakikatnya kita sebagai manusia harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Namun kesadaran hukum masih dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ekonomi, sosial dan budaya. Maka dari itu diperlukan upaya-upaya yang strategis untuk menumbuhkan kesadaran hukum tersebut. Seperti di Kota Malang mulai terjadi banjir terjadi justru disebabkan kebijakan tata kota yang menjadikan daerah serapan air sebagai area bisnis seperti pendirian bangunan Apartemen dan Mall. Sedangkan pemerintah daerah dalam membuat perda yang berkaitan dengan lingkungan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan harus menguntungkan masyarakat itu sendiri. Seharusnya bagi penegak hukum harus menindak tegas para perusak lingkungan tanpa pandang bulu.
Upaya untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dalam pelestarian lingkungan dalam upaya untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan, dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu:
1.    Meningkatkan program sosialisasi dari tingkat pusat samapai ke plosok-plosok desa, khususnya berkaitan dengan hak dan kewajiban akan pentingnya menjaga lingkungan bagi masyarakat.
2.    Meningkatkan kesadaran hukum di semua pihak. Baik kesadaran mulai dari pemimpin sampai masyaarakat yang patuh akan sebuah aturan yang telah dibuat.
3.    Menindak tegas para oknum-oknum pemerintah yang menyalahgunakan wewenang yang telah diamanatkan untuk menjaga lingkungan dan menindak tegas juga bagi masyarakat yang melakukan perusakan atau pencemaran terhadap lingkungan tanpa pandang bulu sehingga masyarakat percaya dengan upaya penegakan hukum lingkungan yang benar-benar sudah diterapkan.
4.    Semakin meningkatkan kualitas dalam pemberian hadiah atau penghargaan dibidang lingkungan yang ditujukan kepada semua masyarakat yang sudah ikut seta dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

2.    Meningkatkan tingkat pendidikan dimasyarakat
Dengan meningkatnya tingkat pendidikan di masyarakat, diharpakan masyarakat mulai sadar akan pentingnya melestariakan lingkungan. Dengan masyarakat mulai sadar akan pentingnya menjaga lingkungan diharapkan bisa menjaga bersama lingkungan di sekitar. Pendidikan sangat berpengaruh dalam kebijakan lingkungan. Karena pendidikan menentukan perilaku atau tingkah laku yang dilakukan oleh masyarakat. Semakin tinggi pendidikan dimasyarakat, maka semakin tinggi pula kesadaran mereka akan pentingnya menja lingkungan.
Dengan pendidikan masyarakat menjadi tahu bahwa tidak bisa melakukan di sembarangan kawasan. Seperti contoh dikawasan aliran sungai dijadikan apartemen. Seharusnya pembangunan tersebut tidak bisa didirikan. tetapi karena masyarakat tidak mengetahui masalah yang sebenarnya maka bangunan tersebut bisa berdiri. Maka dari itu pentingnya meningkatkan pendidikan dimasyrakat dalam upaya pelestarian lingkungan harus segara ditingkatkan. Agar masyarakat menjadi sadar akan pentingnya menjaga lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA
Soemarwoto, Otto. 1989. “Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan”. Pn. Djambatan. Jakarta.
Daldjoeni, N.1977. ”Penduduk, Lingkungan dan Masa Depan”. Pn. Alumni. Bandung.
Ruchijat, E. 1980. ”Pengelolaan dan Pendayagunaan Sumber Alam dan Lingkungan Hidup Bagi Kesejahteraan Manusia”. Pn. Binacipta. Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar