Dalam pembangunan tidak saja
menghasilkan manfaat, melainkan juga membawa resiko. Kita dapat bisa melihat
contoh manfaat pembangunan yang tidak merusak lingkungan disekitar kita, yaitu
adanya pembendungan sungai. Dengan adanya bendungan tersebut kita dapat
mendapatkan listrik, bertambahnya air pengairan dan terkendalinya banjir.
Dengan kata lain adanya pembangunan bendungan membawa manfaat bagi masyrakat
sekitar. Selain itu pembangunan tidak selamanya membawa manfaat terhadap
lingkungan melainkan pembangunan juga akan membawa resiko yang berpengaruh
terhadap lingkungan sekitar. Pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan
yang akan menyebabkan resiko terjadinya bencana terhadap lingkungan. Resiko
tersebut bisa berupa tergenangnya pemukiman dan sawah masyarakat karena terkena
banjir akibat dari pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan.
Pembangunan pemukiman dengan membuka
lahan baru yaitu dengan menjadikan kawasan hutan ditebang secara berlebihan untuk
dijadikan pemukiman akibatnya yang awalnya fungsi hutan sebagai daerah resepan
air menjadi pemukiman dan akibatnya waktu musim hujan kawasan tersebut terkena
banjir akibat pembangunan tersebut yang tidak memperhatikan lingkungan. Selain
itu pembangunan yang membawa resiko terhadap lingkungan yaitu kepunahan jenis
hewan dan tumbuh-tumbuhan. Karena adanya pembukaan lahan baru yaitu hutan
ditebang secara liar untuk dijadikan pemukiman dan hasilnya banyak hewan dan
tumbuh-tumbuhan yang mati dan lambat laun akan punah. Padahal kita harus
menjaga hewan dan tumbuh-tumbuhan tersebut agar tidak punah.
Manfaat lain dari pembangunan yaitu
kita memanfaatkan Batubara untuk membangkitkan tenaga listrik. Dengan adanya
tenaga listrik dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan listrik.
Tetapi dengan adanya kita memanfaatkan Batubara untuk dijadikan tenaga listrik,
itu juga akan membawa resiko juga terhadap lingkungan. Resiko yang disebabkan
dari Batubara tersebut yaitu pencemaran udara berupa debu yang dihasilkan dari
pembakaran Batubara .
Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam
pembangunan pasti ada manfaat dan resiko yang terjadi dalam berjalannya waktu
dan yang mau tidak mau pasti akan didapatkan dalam proses pembangunan. Melihat
penjelasan diatas yang mana pembangun membawa manfaat dan juga resiko terhadap
lingkungan. Maka dari itu alangkah baiknya dalam proses pembangunan harus
memperhatikan lingkungan. Dengan kita memperhatikan lingkungan dalam
pembangunan akan menekan resiko yang terjadi dalam proses pembangunan. Kita
tidak bisa melihat manfaatnya saja dalam proses pembangunan tetapi juga harus
memperhatikan resiko yang terjadi dalam pembangunan. Jika pemzbangunan
dilakukan dengan benar dan memperhatikan lingkungan maka kita akan mendapatkan
manfaat dari pembangunan tersebut tetapi sebaliknya juga apabila pembangunan
dilakukan dengan tidak memperhatikan lingkungan akan membawa resiko terhadap
lingkungan dan masyarakat.
PEMBANGUNAN
YANG TERLANJUTKAN
Faktor-faktor lingkungan yang
diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan yaitu yang pertama,
terpeliharanya proses ekologi yang esensial. Kedua, tersediannya sumberdaya
yang cukup, dan Ketiga, lingkungan sosial-budaya dan ekonomi yang sesuai.
Ketiga faktor tersebut tidak saja mengalami dampak dari pembangunan, melainkan
juga mempunyai dampak terhadap lingkungan. Karena itu untuk terlaksananya
pembangunan tidak cukup untuk melakukan Analisis.
Dampak lingkungan (ADL) yang hanya
berlaku untuk perancanaan proyek pembangunan. Pengelolaan lingkungan untuk
pembangunan harus didasarkan pada konsepsi yang lebih luas. Konsepsi itu harus
mencangkup dampak lingkungan terhadap proyek, pengelolaan lingkungan proyek
yang sudah operasional dan perencanaan dini pengelolaan lingkungan untuk daerah
yang mempunyai potensi besar untuk pembanguan, tetapi belum mempunyai rencana
pembangunan.
PEMERATAAN
PEMBANGUNAN
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)
telah mensyaratkan bahwa pemerataan adalah unsure penting dalam pembangunan.
Walaupun usaha telah dilakukan untuk mencapai tujuan ini, namun hasilnya
belumlah menggembirakan. Dalam proses pembangunan selama 15 tahu, persentasi
rakyat yang naik keatas garis kemiskinan telah bertambah. Tetapi jumlah
absolute rakyat yang masih ada dibawah garis kemiskinan masih tetap besar.
Kecuali itu kesenjangan antara golongan yang kaya dan miskin juga bertambah,
oleh karena pertumbuhan ekonomi golongan yang kaya lebih cepat dari golongan
yang miskin.
Didalam ekologi tedapat hukum yang
menyatakan, apabila dua ekosistem yang berbeda tingkat perkembangannya
berhubungan satu sam lain, terjadilah tukar-menukar materi, energi dan informasi antara keduanya. Tetapi arus
tukar-menukar materi, energi dan informasi itu asimetris, yaitu arus dari
ekosistem yang lebih berkembang ke yang kurang berkembang lebih kecil dari yang
sebaliknya. Jadi yang lebih berkembang mendapatkan keuntungan yang lebih besar
dari hubungan itu disbanding dengan ekosistem yang kurang berkembang.
Hukum ini merupakan dilemma dalam
pembangunan. Yang misalnya untuk membangun desa diperlukan dibangunnya jalan
antara kota dan desa atau jalan yang telah ada diperbaiki. Tetapi dengan
membangun jalan tersebut, sebenarnya kita membangun dua sarana yang saling
bertentangan sekaligus, yaitu sarana pembangunan dan sarana eksploitasi desa
oleh kota. Akibatnya, walaupun desa dapat tumbuh, laju pertumbuhan desa lebih
pelan dibanding kota dan kesenjangan antara desa dan kota semakin besar.
Apabila terjadinya eksploitasi seacara bsar maka desa akan mengalami
kemundurandan akhirnya dapat ambruk. Jika desa mengalami kemunduran dan ambruk
maka cepat atau lambat kota juga akan mengalami hal yang sama, karena kota tidak
bisa hidup tanpa desa. Walaupun desa tidak mengalami kemunduran, kesenjangan
yang terlalu besar akan menimbulkan pula keresahan yang yang besar dan dapat
menimbulkan masalah. Masalah itu dapat menyebabkan permasalahan antara desa dan
kota. Karena itu kesenjangan merupakan unsure penting dalam menentukan
kemampuan lingkungan untuk mendukung pembangunan.
KELEBIHAN
PENDUDUK DAN KESADARAN TATA RUANG
Semakin padatnya suatu penduduk suatu
wilayah baik penduduk yang berada didesa maupun yang berada di kota, semakin
menumbuhkan kesadaran buat diri kita untuk menata ruang dengan sebaik-baiknya
demi kelestarian wilayah tersebut sebagai tempat tinggal. Dijelaskan bahwa
ruang disini tidaklah terbatas pada tanah saja melaikan sampai sedalam air,
tanah dan juga mencangkup seluruh lapisan bawah dari atmosfera. Situasi
kelebihan penduduk seperti terjadi di Kota Malang yang dari tahun ketahun
mengalami peningkatan. Maka perlu ditumbuhkan kesadaran akan pentingnya tata
ruang dan kesadaran tersbut perlu ditanamkan dalam pendidikan disekolah. Karena
untuk mengajarakan kita agar lebih menghargai lingkungan, dan penanaman dalam
pendidikan kususnya melalui pengajaran Geografi disekolah-sekolah.
Perencanaan
dan Penataan Ruang
Kata perencanaan disini mengandung
suasana persiapan sesuatu dan tak termasuk didalamnya hal pelaksananaanya.
Adapun kata penataan disini dijelaskan memuat tentang tindakan campur tangan
manusia lewat pengaturan dan penempatan sesuatu. Ruang dalam planologi adalah
tidak lain dari suatu cukilan geografi wilayah yang mengandung keseluruhan
kondisi fisis dan kondisi soaial. Sehubungan dengan itu tugas dari planologi
adalah mengorganisasikan ruang demi tercapainya adaptasi timbale balik yang
sebaik-baiknya antar ruang dan masyarakat.
Selanjutnya diperincikan tugas
planologi atas dua bagian yaitu yang pertama, menganalisa dan mengevaluasi tata
ruang dari masyarakat yang struktur dan bentuknya merupakan hasil belaka dari
aneka proses yang saling tergantung. Proses-proses tersebut bersumber terutama
pada kemungkinan pemanfaatan ruang setempat. Keduanya menanyakan kemungkinan
campur tangan dari manusia kedalam tata ruang dengan pertimbangan akan dapat
diperoleh lebih banyak lagi adaptasi.
Pola
Persebaran Penduduk
Persebaran penduduk disuatu wilayah
memiliki latarbelakang sejarah yang berisi berbagai bentrokan antara aksi-aksi
individu dan macam-macam kegiatan masyarakat. Dengan kita membandingkan pola
persebaran penduduk dimasa sekarang dengan yang dari masa lampau dapat
dianalisa mekanisme ketegangan yang ada antara masyarakat dan ruang fisis
sepanjang masa yang bersangkutan, yang mendorong erjadinya gejala kelebihan
penduduk.
Kelebihan
Penduduk Keruangan
Dalam demografi istilah kelebihan
penduduk biasanya diartikan tidak lagi mempunyai wilayah untuk menjamin
kebutuhan minimum bagi penduduk untuk menjamin kebutuhan minimum bagi
penduduknya. Dikatan lebih lanjut bahwa kelebihan penduduk ekonomis tadi dengan
begitu dapat saja dinamakan kekurangan prosuksi, dengan alassan bahwa para
ekonom tidak mencantumkan batas-batas yang principal pada variabilitas dari
kehidupan ekonomi dengan varibiabilitas penduduk. Dapat saja dianggap bahwa
dimana gerakan penduduk berjalan lambat disitu pada umumnya kehidupan ekonomi
bersama organisasinya serta aparaturnya akan menyesuaikan diri dengan gerakan
tersebut.
Selain kelebihan penduduk ekonomis ada
juga jenis kelebihan penduduk keruangan dimana dibicirakan perbandingan jumlah
penduduk dengan ruang. Kedua-keduanya mula-mula merupakan variabel, tetapi pada
ruang bentuknya lain dari yang pada ekonomi.suatu sitem produksi misalnya
pertanian, yang tak mampu mengejar pertumbuhan penduduk dapat digantikan oleh
sistem lain mislanya perindustrian. Sebaliknya penyesuaian ruang terhadap
pertambahan jumlah penduduk yang pesat atau terhadap struktur ekonomi yang
lain, jalannya lebih seret.
Dalam situasi keadaan tanah makin lama
sudah habis karena banyaknya suatu pembangunan yang tidak memperhatikan tata
ruang, misalnya di Kota Malang, banyaknya pembangunan perumahan, pertokoan,
ruko-ruko, taman, jalan raya dan sebagainya. Muncullah berbagai konflikyang
hannya dapat dibereskan dengan penelusuran ruang melalui usaha penyusunan tata
ruang secara baru dengan rencana pemekran kota.
Solusi
dari penulis
1. Menumbuhkan
Kesadaran Hukum Lingkungan
Menurut penulis Kesadaran akan hukum
lingkungan, baik itu pelestarian maupun pengelolaannya pada hakikatnya kita
sebagai manusia harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Namun kesadaran
hukum masih dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ekonomi, sosial dan
budaya. Maka dari itu diperlukan upaya-upaya yang strategis untuk menumbuhkan
kesadaran hukum tersebut. Seperti di Kota Malang mulai terjadi banjir terjadi
justru disebabkan kebijakan tata kota yang menjadikan daerah serapan air
sebagai area bisnis seperti pendirian bangunan Apartemen dan Mall. Sedangkan pemerintah
daerah dalam membuat perda yang berkaitan dengan lingkungan tetap memperhatikan
kelestarian lingkungan dan harus menguntungkan masyarakat itu sendiri.
Seharusnya bagi penegak hukum harus menindak tegas para perusak lingkungan
tanpa pandang bulu.
Upaya untuk menumbuhkan kesadaran
hukum masyarakat dalam pelestarian lingkungan dalam upaya untuk mengatasi
kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti pembangunan
yang tidak berwawasan lingkungan, dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu:
1.
Meningkatkan
program sosialisasi dari tingkat pusat samapai ke plosok-plosok desa, khususnya
berkaitan dengan hak dan kewajiban akan pentingnya menjaga lingkungan bagi
masyarakat.
2.
Meningkatkan
kesadaran hukum di semua pihak. Baik kesadaran mulai dari pemimpin sampai
masyaarakat yang patuh akan sebuah aturan yang telah dibuat.
3.
Menindak
tegas para oknum-oknum pemerintah yang menyalahgunakan wewenang yang telah
diamanatkan untuk menjaga lingkungan dan menindak tegas juga bagi masyarakat
yang melakukan perusakan atau pencemaran terhadap lingkungan tanpa pandang bulu
sehingga masyarakat percaya dengan upaya penegakan hukum lingkungan yang
benar-benar sudah diterapkan.
4.
Semakin
meningkatkan kualitas dalam pemberian hadiah atau penghargaan dibidang lingkungan
yang ditujukan kepada semua masyarakat yang sudah ikut seta dalam upaya menjaga
kelestarian lingkungan.
2. Meningkatkan
tingkat pendidikan dimasyarakat
Dengan
meningkatnya tingkat pendidikan di masyarakat, diharpakan masyarakat mulai
sadar akan pentingnya melestariakan lingkungan. Dengan masyarakat mulai sadar
akan pentingnya menjaga lingkungan diharapkan bisa menjaga bersama lingkungan
di sekitar. Pendidikan sangat berpengaruh dalam kebijakan lingkungan. Karena
pendidikan menentukan perilaku atau tingkah laku yang dilakukan oleh
masyarakat. Semakin tinggi pendidikan dimasyarakat, maka semakin tinggi pula
kesadaran mereka akan pentingnya menja lingkungan.
Dengan
pendidikan masyarakat menjadi tahu bahwa tidak bisa melakukan di sembarangan kawasan.
Seperti contoh dikawasan aliran sungai dijadikan apartemen. Seharusnya
pembangunan tersebut tidak bisa didirikan. tetapi karena masyarakat tidak
mengetahui masalah yang sebenarnya maka bangunan tersebut bisa berdiri. Maka
dari itu pentingnya meningkatkan pendidikan dimasyrakat dalam upaya pelestarian
lingkungan harus segara ditingkatkan. Agar masyarakat menjadi sadar akan
pentingnya menjaga lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Soemarwoto,
Otto. 1989. “Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan”. Pn. Djambatan. Jakarta.
Daldjoeni, N.1977. ”Penduduk, Lingkungan dan Masa Depan”. Pn. Alumni.
Bandung.
Ruchijat, E. 1980. ”Pengelolaan dan Pendayagunaan Sumber Alam dan
Lingkungan Hidup Bagi Kesejahteraan Manusia”. Pn. Binacipta. Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar