BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Secara umum, ilmu pengetahuan dapat
diklasifikasikan atas tiga kelompok yakni ilmu pasti (natural science),
ilmu sosial (social science), seni dan kemanusiaan (arts and
humanities). Ilmu pasti atau ilmu alam terdiri dari berbagai disiplin ilmu,
diantaranya ilmu fisika, kimia, matematika dan biologi. Di sisi lain, ilmu
sosial juga memiliki beberapa cabang, mereka adalah ekonomi, sosiologi,
antropologi, sejarah, psikologi, politik dan hukum. Sedangkan seni dan
kemanusiaan terdiri dari; seni itu sendiri, yang bisa berupa seni tari, seni
suara, seni lukis, seni peran, seni gerak dan lain sebagainya; filsafat yang
mengkaji tentang hakikat sesuatu secara filosofis; dan sastra.
Sebagai pembelajar administrasi
negara kita harus berani menerima kenyataan bahwa administrasi negara adalah
ilmu sosial terapan yang muncul belakangan, tepatnya pada akhir abad ke-19.
Administrasi negara dilahirkan dari induknya ilmu administrasi atau manajemen
dan bapak politik. Oleh karena itu, administrasi negara merupakan disiplin ilmu
yang masih muda dan masih mencari jati diri (state of the art). Dalam
rangka pencarian (seeking) state of the art ilmu administrasi
negara banyak bermunculan paradigma dalam memandang figure administrasi
negara. Paradigma tersebut muncul silih berganti, saling
melengkapi, saling mengkritik sehingga menampilkan sosok ilmu administrasi
negara yang dinamis.
BAB II
PEMBAHASAN
The Old Public Administration
Dalam paradigma OPA, gerakan untuk
melakukan perubahan yang lebih baik telah diprakarsai oleh Woodrow Wilson. Ia
menyarankan agar administrasi publik harus dipisahkan dari dunia politik
(dikotomi politik-administrasi). Berdasarkan pengalaman Wilson, negara terlalu
memberi peluang bagi para administrator untuk mempratekan sistem nepotisme dan
spoil. Karenanya ia mengeluarkan doktrin untuk melakukan pemisahan antara dunia
legislatif (politik) dengan dunia eksekutif, dimana para legislator hanya
merumuskan kebijakan dan para administrator hanya mengeksekusi atau
mengimplementasikan kebijakan. Sosok birokrasi yang ditawarkan Wilson ini
sejalan dengan jiwa atau semangat bisnis. Wilson menuntut agar para
administrator publik selalu mengutamakan nilai efisiensi dan ekonomis sehingga
mereka harus diangkat berdasarkan kecocokan dan kecakapan dalam bekerja
ketimbang keanggotaan atau kedudukan dalam suatu partai politik. Ajakan Wilson
untuk meniru dunia bisnis ini membawa suatu implikasi penting dalam
pemerintahan yaitu bahwa prinsip-prinsip dalam dunia bisnis yang diparkasai
oleh Taylor pantas untuk diperhatikan. Metode keilmuan, menurut Taylor, harus
menggeser metode rule of thumb. Tenaga kerja harus diseleksi, dilatih dan
dikembangkan secara ilmiah, dan didorong untuk bekerja sama dalam menyelesaikan
berbagai tugas pekerjaan sesuai prinsip-prinsip keilmuan. Dunia telah mengakui
kebesaran Taylor dalam membangun prinsip manajemen yang profesional.
Ada dua tema kunci memahami
administrasi public seperti yang fondasinya telah diletakan oleh Woodro Wilson.
Pertama ada perbedaan yang jelas antara politik dan adminisatrasi. Perbedaan itu
dikaitkan dengan akuntabilitas yang harus dijalankan oleh pejabat terpilih dan
kompetensi yang netral dimiliki oleh administrator. Kedua adanya perhatian
untuk menciptakan stuktur dan strategi pengelolaan administrasi yang memberikan
hak organisasi public dan manajernya yang memungkinkan untuk menjalankan
tugas-tugas secara efisien dan efektif. Adapun mainstream dari ide inti dari
the old public administration yang dikemukakan oleh Herbert Simon antara lain:
1.
Pemerintah
memberikan perhatian langsung dalam pelayanan yang dilakukan oleh instansi
pemerintah yang berwenang.
2.
Kebijakan
publik dan administrasi saling berkaitan dengan merancang serta melaksanakan
kebijakan untuk tujuan politik.
3.
Administrasi
publik hanya berperan kecil dalam pembuatan kebijakan dibandingkan dalam
pengimplementasian kebijakan publik.
4.
Para
administrator berupaya memberikan pelayanan yang bertanggung jawab.
5.
Para
administrator bertanggung jawab kepada pemimpin politik yang dipilih secara
demokratis.
6.
Program
kegiatan di administrasikan dengan baik dan dikontrol oleh para pejabat publik
yang memiliki hierarki dalam organisasi.
7.
Nilai
utama dari administrasi publik adalah efiiensi dan rasionalitas.
8.
Administrasi
publik dilakukan secara efisien dan tertutup.
9.
Peran
administrasi publik dirumuskan secara luas seperti POSDCRB.
New Public Management
New
Publik Management adalah paradigma baru dalam manajemen sektor publik. NPM
biasanya dikawankan dengan Old Publik Management. Konsep NPM muncul pada tahun
1980-an. NPM menekankan ada control atas output kebijakan pemerintah,
desentralisasi otoritas menajement, pengenalan pada dasar kuasi-mekanisme
pasar, serta layanan yang berorientasi customer. NPM berasal dari pendekatan
atas menejemen publik dan birokrasi. Selama ini birokrasi erat dikaitakan
dengan manajemen sektor publik itu sendiri. Birokrasi dianggap erat berkait
dengan keengganan maju, kompeksitas hirarki jabatan dan tugas, serta mekanisme
pembuatan keputusan yang top-down. Fokus dari NPM sebagai sebuah gerakan adalah
pengadopsian keunggulan teknik manajemen perusahaan sektor publik untuk
diimplementasikan dalam sektor publik dan pengadministrasiannya.
Selama
ini, birokrasi erat dikaitkan dengan manajemen sektor publik itu sendiri.
Birokrasi dianggap erat berkait dengan keengganan maju, kompleksitas hirarki
jabatan dan tugas, serta mekanisme pembuatan keputusan yang top-down. Juga,
birokrasi dituduh telah menjauhkan diri dari harapan publik. Hal ini karena
adanya ketidakpuasan pelayanan dalam sektor publik ketika OPA (old Public
Administration) . Perkembangan administrasi publik satunya ketidak puasan
masyarakat terhadap sektor publik. Pendekatan NPM atas manajemen publik bangkit
selaku kritik atas birokrasi.
Ketidakpuasan
ini muncul sebagai reaksi dari tidak produktifitasnya sektor publik. Karena
pada 70-an locus administrasi publik berkembang dari yang awalnya efektif
kemudian menjadi kualitas kemudian produktifitas dan kemudian menjadi
inovasi.Pada 70-an esensi kajian adalah produktifitas namun kenyataannya
terjadi pemusatan pada pemerintah. Lemahnya inovasi, ketika swasta sudah
mencapai kreatifitas dan inovasi pemerintah masih dalam tahap efektif sehingga
masih terbelakang dan belum dapat mengikuti swasta. Lemahnya sektor publik
dalam memberikan layanan sehingga lamban dan tidak sensitif terhadap keinginan
masyarakat. Lemahnya tercapainya tujuan sektor publik.
Untuk
lebih mewujudkan konsep New Public Management dalam birokrasi public, maka
diupayakan agar pemimpin birokrasi meningkatkan produktifitasnya dan menemukan
alternative cara-cara pelayanan public berdasarkan perspektif ekonomi. Mereka
didorong untuk memperbaiki dan mewujudkan akuntabilitas public kepada
pelanggan, meningkatkan kinerja, restrukturisasi lembag birokrasi public,
merumuskan kembali misi organisasi, melakukan streamlining proses dan prosedur
birokrasi, dan melakukan desentralisasi proses pengambilan keputusan. Semenjak
adanya konsep New Publik Management maka telah banyak terjadi kemajuaan dari praktika
konsep ini dibeberapa Negara. Seperti misalnya, upaya melakukan privatisasi
fungsi-fungsi yang selama ini di monopoli pemerintah dibeberapa Negara yang
mengalami perubahan dan kemajuan.
Reinventing Bureaucracy
Konsep reinventing bureaucracy pada dasarnya merupakan
representasi dari paradigma New Public Management. Di mana dalam New Public
Management (NPM), negara dilihat sebagai perusahaan jasa modern yang
kadang-kadang bersaing dengan pihak swasta, tapi di lain pihak dalam
bidang-bidang tertentu memonopoli layanan jasa, namun tetap dengan kewajiban
memberikan layanan dan kualitas yang maksimal. Segala hal yang tidak bermanfaat
bagi masyarakat dianggap sebagai pemborosan dalam paradigma NPM. Apabila
diterjemahkan dalam bahasa Indonesia konsep ini berarti menginventarisasikan
lagi kegiatan pemerintah. Pada awalnya, gerakan reinventing government diilhami
oleh beban pembiayaan birokrasi yang besar, namun dengan kinerja aparatur
birokrasi yang rendah. Pressure dari publik sebagai pembayar pajak mendesak
pemerintah untuk mengefisiensikan anggarannya dan meningkatkan kinerjanya.
Pengoperasian fungsi pelayanan publik yang tidak dapat diefisiensikan lagi dan
telah membebani keuangan Negara diminta untuk dikerjakan oleh sektor
non-pemerintah. Dengan demikian, maka akan terjadi proses pereduksian peran dan
fungsi pemerintah yang semula memonopoli semua bidang pelayanan publik, kini
menjadi berbagi dengan pihak swasta, yang semula merupakan “big government”
ingin dijadikan “small government” yang efektif, efisien, responsive, dan
accountable terhadap kepentingan public
Ada kesepuluh prinsip reinventing government yang pernah
diungkapkan oleh Osborne dan Gaebler, yaitu:
1. Pemerintahan Katalis: Mengarahkan ketimbang
mengayuh. Hal ini dimaksudkan bahwa pemerintah diibaratkan sebuah perahu, peran
pemerintah bisa sebagai pengemudi yang mengarahkan jalannya perahu atau sebagai
pendayung yang mengayuh untuk membuat perahu bergerak.
2. Pemerintahan milik masyarakat: Lebih baik
memberikan kewenangan pada masyarakat untuk melayani sendiri dari pada
pemerintah sendiri yang memberikan pelayanan.
3. Pemerintahan yang kompetetif. Menyuntikkan
Persaingan ke dalam pemberian pelayanan. Pelayanan yang dilakukan oleh
birokrasi seolah-olah atau akan berkembang adanya persaingan, sehingga
birokrasi dapat memberikan pelayanan yang baik.
4. Pemerintah yang digerakkan oleh misi. Mengubah organisasi
yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang berorientasi pada
kegiatan. Apa yang dilakukan oleh pemerintah sebaiknya berorientasi pada
pelayanan. Aturan-aturan tidak kaku dan tidak mengganggu pada misi.
5. Pemerintah yang berorientasi pada hasil. Pembiayaan
pemerintah diharapkan mempunyai hasil (outcomes) dan tidak hanya berorientasi
pada input atau output semata
6. Pemerintah yang berorientasi pada pelanggan. Orientasi
pelayanan pemerintah sebaiknya pada apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan
bukan berorientasi pada birokrasi. Misalnya membuat prosedur pelayanan yang
orientasinya pada birokrasi.
7. Pemerintaha Wirausaha. Orientasi pada menghasilkan ketimbang
membelanjakan, yang artinya pemerintah dapat menciptakan sumber-sumber
pendapatan baru dan tidak hanya berorientasi pada bagaimana menghabiskan uang.
8. Pemerintah antisipatif. Mencegah lebih baik dari pada
mengobati. Membentuk pemerintah yang selalu berorientasi pada masa yang akan
datang, pemecahan masalah tidak berjangka pendek.
9. Pemerintahan desentralisasi. Birokrasi yang mempunyai
kedekatan dengan masyarakat, mengurangi jalur birokrasi sehingga dapat
mengurangi biaya tinggi.
10. Pemerintahan yang berorientasi pada pasar. Melalukan
perubahan melalui pasar, sehingga pemerintah tidak selalu memonopoli pelayanan
yang diberikan atau mengurangi captive market Copy the BEST Traders and Make
Money
New Public Service
New Public Service dianggap sebagai usaha kritikan terhadap
paradigma Old Public Administration dan New Public Management yang dirasa belum
memberikan dampak kesejahteraan dan malah menyebarkan ketidak-adilan dalam
pemberian pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat harusnya dianggap sebagai
warga negara dan bukannya client atau pemilih seperti dalam paradigma Old
Public Administration atau customer yang diusung oleh paradigma New Public
Management.
Prinsip-prinsip
atau asumsi dasar dari Pelayanan Publik Baru (New Public Service) adalah
sebagai berikut :
1. Melayani Warga Negara Bukan Pelanggan: melalui pajak yang
mereka bayarkan maka warga negara adalah pemilik sah (legitimate) negara bukan
pelanggan.
2. Kepentingan Publik: kepentingan publik seringkali berbeda dan
kompleks, tetapi negara berkewajiban untuk memenuhinya. Negara tidak boleh
melempar tanggung-jawabnya kepada pihak lain dalam memenuhi kepentingan publik.
3. Kewarganegaraan Lebih Berharga atau Bernilai dari Pada
Kewirausahaan: kewirausahaan itu
penting, tetapi warga negara berada di atas segala-galanya.
4. Berpikir Strategis dan Bertindak Demokratis (Think
Strategically, Act Democratically); pemerintah harus mampu bertindak cepat dan
menggunakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan publik.
5. Menyadari bahwa Akuntabilitas Tidaklah Mudah (Recognize that
Accountability Isn’t Simple); pertanggungjawaban merupakan proses yang sulit
dan terukur sehingga harus dilakukan dengan metode yang tepat.
6. Melayani dari pada Mengarahkan (Serve Rather than Steer);
fungsi utama pemerintah adalah melayani warga negara bukan mengarahkan.
7. Menghargai Manusia tidak hanya sekedar Produktivitas (Value
People, Not just Productivity); kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas
meskipun bertentangan dengan nilai-nilai produktivitas.
Citizen Democratic
Citizen dan Democratic merupakan isu yang amat penting dan visible dalam teori
social dan politik. Dari kedua bahasan tentang citizenship atau kewarganegaraan justru amat aktif dan dinamis.
Dilihat dari sudut pandang status legal, kewarganegaraan itu diartikan sebagai
hak dan kwajiban sebagaimana yang telah ditetapkan dan diatur oleh system
perundangan yang berlaku. Dalam pengertian yang agak luas kewarganegaraan
berkaitan dengan isu-isu umum atas keterlibatan seseorang kedalam keanggotaan
komunitas politik, termasuk isu mengenai hak dan kewajiban. Jadi warga Negara
adalah seseorang individu yang mempunyai kebebasan untuk terlibat dalam
keanggotaan komunitas dan kehidupan politik dan memengaruhi system politik yang
ada.
Menurut
Sandel (1996), model yang biasanya dipergunakan untuk menjelaskan hubungan
warga Negara dan Negara dalam basis bahwa pemerintah itu diperlukan untuk
menjamin warga Negaranya bisa membuat pilihan-pilihan yang bebas selaras dengan
kepentingan individu yang dijamin oleh suatu prosedur dan hak individu. Sementara
itu James Buchanan menyatakan walaupun
altruisme sering kali diperdebatkan dalam wacana publik, namun institusi
politik itu seharusnya dirancang untuk meminimalisasikan penggunaan yang
berlebihan prinsip altruisme ini. Walaupun Buchanan berpendapat seperti itu
namun banyak pemikir menyatakan bahwa political
altruisme memainkan peranan yang amat penting dalam esensial proses suatu
pemerintahan yang demokratis (Mansbridge, 1994)
Dalam perspektif ini maka spirit
public melibatkan dua hal yakni cinta (love) dan kewajiban (duty) yang
masing-masing dari keduanya memainkan peranan yang penting. Mansbridge dengan
tegas menyatakan bahwa dengan mengabaikan altruisme merupakan tindakan yang
tidak baik, seperti Elite politik bisa memanipulasikan “public spirit” melalui
indoktrinasi atau melalui karisma, melalui pembatasan hak menyatakan pendapat
dan melembagakan temu wicara tetapi suara yang menentang dilarang. Spirit
public amat perlu dipelihara dan dikembangkan dengan tetap berlandaskan
prinsip-prinsip keadilan, partisipasi public dan adanya kebebasan mengeluarkan
pendapat.
BAB III
KESIMPULAN
NPS merupakan
paradigma yang relatif masih baru dalam kajian administrasi negara. NPS berakar
dari teori demokrasi kewargaan, model komunitas dan masyarakat sipil, teori
organisasi humanis dan administrasi negara baru serta administrasi negara
postmodern. NPS memiliki perbedaan karakteristik dengan OPA dan NPM. NPS
berusaha menutupi kekurangan-kekurangan pada paradigma OPA dan NPM dengan
menawarkan sejumah opsi. Inti dari paradigma NPS adalah mereposisi peran negara
dan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nalar politik
sangat kental dalam mencari akar NPS. Namun NPS sendiri alpa dalam mengkaji
landasan filosofis-ideologis NPM sehingga NPM berbeda dengan NPS.